A.
SUPERVISI
1. Pengertian
Supervisi atau
pengawasan adalah proses memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai dengan tujuan
organisasi dengan cara melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan
tersebut. Supervisi dilakukan untuk memastikan kegiatan dilaksanakan sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan.
Supervisi
dilaksanakan oleh orang yang memiliki kemempuan yang mumpuni dalam bidang yang
disupervisi. Dalam struktur organisisi, supervisi biasanya dilakukan oleh
atasan terhadap bawahan atau konsultan terhadap pelaksana. Dengan supervisi
diharapkan kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan organisasi, tidak
menyimpang dan menghasilkan keluaran (produk) seperti yang diinginkan.
Supervisi
tidak diartikan sebagai pemeriksaan atau mencari kesalahan, tetapi lebih kepada
pengawasan partisipatif yaitu dalam proses pengawasan dihargai dahulu
pencapaian atau hal positif yang dilakukan dan memberikan jalan keluar untuk
hal yang masih kurang agar meningkat. Dengan demikian bawahan tidak merasakan
bahwa ia sekedar dinilai akan tetapi dibimbing untuk melakukan pekerjaannya
secara benar.
2. Penerapan
Supervisi di MPKP
Di
MPKP kegiatan supervisi dilaksanakan secara optimal untuk menjamin kegiatan
pelayanan di MPKP sesuai dengan standar mutu professional yang telah
ditetapkan. Supervisi dilakukan oleh perawat yang memiliki kompetensi baik
dalam manajemen maupun asuhan keperawatan serta menguasai pilar-pilar
professional yang diterapkan di MPKP. Untuk itu pengawasan berjenjang dilakukan
sebagai berikut:
a. Kepala
Seksi Keperawatan atau Konsultan melakukan pengawasan terhadap Kepala Ruangan.
b. Kepala
Ruangan Keperawatan melakukan pengawasan terhadap Ketua Tim dan Perawat
Pelaksana.
c. Ketua
Tim melakukan pengawasan terhadap Perawat Pelaksana.
Materi
supervisi atau pengawasan disesuaikan dengan uraian tugas dari masing-masing
staf perawat yang disupervisi. Untuk Kepala Ruangan materi supervisi
adalah kemampuan manajerial dan kemampuan dalam asuhan keperawatan. Ketua Tim
disupervisi terkait dengan kemampuan pengelolaan di timnya dan kemampuan asuhan
keperawatan. Sedangkan perawat pelaksana disupervisi terkait dengan kemampuan
asuahan keperawatan yang dilaksanakan.
Agar
supervisi dapat menjadi alat pembinaan dan tidak menjadi momok bagi staf maka
disusun standar penampilan yang diharapkan dari masing-masing staf yang sudah
dipahami oleh staf dan jadwal supervisi.
3. Evaluasi
Aktivitas Supervisi
Aktivitas
supervisi dievaluasi oleh Kepala Ruangan dan Ketua Tim yang melakukan supervisi
dengan menggunakan instrumen/kuisioner dengan cara self evaluasi
B. KOMUNIKASI EFEKTIF
1. Pengertian
Berkomunikasi
merupakan salah satu fungsi pokok manajemen khususnya pengarahan. Setiap orang
berkomunikasi dalam suatu organisasi. Komunikasi yang kurang baik dapat
mengganggu kelancaran organisasi dalam mencapai tujuan organisasi. Komunikasi
adalah proses tukar menukar pikiran, perasaan, pendapat dan saran yang terjadi
antara 2 orang atau lebih yang bekerjasama.
2. Penerapan
Komunikasi di MPKP
Beberapa bentuk komunikasi
di ruang MPKP
a. Operan yaitu
komunikasi dan serah terima antara shift pagi, sore dan malam. Operan dari
dinas malam ke dinas pagi dan dari dinas pagi ke dinas sore dipimpin oleh
kepala ruangan, sedangkan operan dari dinas sore ke dinas malam dipimpin oleh
penanggung jawab shift sore.
b. Pre Conference yaitu komunikasi katim
dan perawat pelaksana setelah selesai operan untuk rencana kegiatan pada hari
tersebut yang dipimpin oleh katim atau PJ tim. Jika yang dinas pada tim
tersebut hanya satu orang, maka pre conference ditiadakan. Isi pre conference
adalah rencana tiap perawat (rencana harian), dan tambahan rencana dari katim
atau PJ
c. .Post
Conference yaitu komunikasi katim dan perawat pelaksana tentang hasil kegiatan
sepanjang shift dan sebelum operan kepada shift berikut. Isi post conference
adalah hasil askep tiap perawat dan hal penting untuk operan (tindak lanjut).
Post conference dipimpin oleh katim atau PJ tim.
3. Evaluasi
Pelaksanaan Aktivitas Komunikasi di MPKP
Aktivitas komunikasi di MPKP dievaluasi oleh
seluruh staf perawat MPKP. Evaluasi dilakukan sekali tiap bulan dengan
menggunakan instrumen/kuisioner.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar