Kamis, 04 April 2013

Motivasi Dalam MPKP



MENCIPTAKAN BUDAYA MOTIVASI
1.      Pengertian
Motivasi adalah prilaku yang ditunjukkan oleh seseorang individu untuk memuaskan kebutuhannya. Karena kebutuhan manusia bervariasi, maka motivasi memiliki rentang yang sangat luas. Pemenuhan kebutuhan individu merupakan salah satu cara memotivasi (Marquis & Houston, 1998). Iklim motivasi dapat ditumbuhkan melalui:
bahwa pimpinan mengetahui keunikan dirinya
a.     Menghilangkan blok tradisionil antara staf dengan pekerjaan yang telah dikerjakan
b.    Memberikan tantangan kerja sebagai kesempatan untuk mengembangkan diri
c.     Melibatkan staf dalam pengambilan semua keputusan
d.    Memastikan bahwa staf mengetahui alasan di belakang semua keputusan dan tindakan
e.     Memberikan kesempatan kepada staf untuk membuat penilaian sesering mungkin
f.      Menciptakan hubungan saling percaya dan saling tolong dengan staf
g.     Memberi kesempatan staf untuk mengontrol lingkungan kerjanya
h.    Menjadi role model bagi staf
i.       Memberikan reinforcement sesering mungkin
2.      Penerapan Penciptaan Iklim Motivasi di MPKP
Di ruang MPKP penciptaan iklim motivasi diterapkan dengan cara sebagai berikut:
a.       Budaya pemberian reinforcement positif
Reinforcement positif adalah upaya menguatkan perilaku positif dengan memberikan reward. Reward yang diberikan di MPKP adalah pemberian pujian yang tulus. Masing-masing staf dibudayakan untuk memberikan pujian yang tulus diantara mereka terhadap kinerja dan penampilan.
b.      Doa bersama sebelum memulai kegiatan
c.       Memanggil staf secara periodik untuk mengenal masalah setiap personil secara mendalam dan membantu penyelesaiannya.
d.      Manajemen Sumber Daya Manusia melalui penerapan pengembangan jenjang karir dan kompetensi
e.       Sistem reward yang fair sesuai dengan kinerja

3.      Evaluasi Aktivitas Menciptakan Iklim Motivasi
Aktivitas menciptakan iklim motivasi dievaluasi oleh kepala ruangan dan ketua tim setiap 6 bulan sekali (per semester) dengan menggunakan suatu instrumen/kuisioner.

MANAJEMEN WAKTU
1.      Pengertian
Manajemen waktu adalah penggunaan secara optimal waktu yang dipunyai. Tahapan majanemen waktu meliputi 3 tahapan yaitu:
a.       Membuat perencanaan waktu dan membuat prioritas
b.      Melengkapi prioritas tertinggi kapan saja memungkinkan, menyelesaikan tugas sebelum memulai tugas yang lain.
c.       Membuat prioritas ulang berdasarkan informasi yang diterima
2.      Penerapan Manajemen Waktu di MPKP
Dalam MPKP manajemen waktu diterapkan dalam bentuk penerapan rencana kerja harian yaitu suatu bentuk perencanaan kerja melalui jadual kerja yang disusun secara berurutan yang disusun sebelum pekerjaan tersebut dilaksanakan.


3.      Evaluasi Aktivitas Manajemen Waktu
Aktivitas manajemen waktu dievaluasi melalui instrumen/kuisioner

C.    PENDELEGASIAN
1.      Pengertian
Pendelegasian adalah melakukan pekerjaan melalui orang lain. Dalam organisasi pendelegasian dilakukan agar aktivitas organisasi tetap berjalan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendelegasian dilaksanakan melalui proses:
a.     Buat rencana tugas yang perlu dituntaskan
b.    Identifikasi ketrampilan dan tingkat pendidikan yang diperlukan untuk melaksanakan tugas
c.     Pilih orang yang mampu melaksanakan tugas yang didelegasikan
d.    Komunikasikan dengan jelas apa yang akan dikerjakan dan apa tujuannya
e.     Buat batasan waktu dan monitor penyelesaian tugas
f.      Jika bawahan tidak mampu melaksanakan tugas karena menghadapi masalah tertentu, manajer harus bisa menjadi model peran dan menjadi nara sumber untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi
g.     Evaluasi kinerja setelah tugas selesai
h.    Pendelegasian terdiri dari tugas dan kewenangan
2.      Penerapan Pendelegasian di MPKP
Delegasi dilaksanakan di MPKP dalam bentuk pendelegasian tugas oleh Kepala Ruangan kepada Ketua Tim, Ketua Tim kepada Perawat Pelaksana. Pendelegasian dilakukan melalui mekanisme pelimpahan tugas dan wewenang. Pendelegasian tugas ini dilakukan secara berjenjang. Penerapannya dibagi menjadi 2 jenis yaitu pendelegasian terencana dan pendelegasian insidentil.

Pendelegasian terencana adalah pendelegasian yang secara otomatis terjadi sebagai konsekuensi sistem penugasan yang diterapkan di ruang MPKP. Bentuknya dapat berupa:
a.       Pendelegasian tugas Kepala Ruangan kepada Ketua Tim untuk menggantikan tugas sementara karena alasan tertentu
b.      Pendelegasian tugas Kepala Ruangan kepada Penanggung Jawab Shift
c.       Pendelegasian Ketua Tim kepada Perawat Pelaksana dalam pelaksanaan tindakan keperawatan yang telah direncanakan

Pendelegasian insidentil terjadi apabila salah satu personil ruang MPKP berhalangan hadir maka pendelegasian tugas harus dilakukan. Dalam hal ini yang mengatur pendelegasian adalah Kepala Seksi Perawatan, Kepala Ruangan, Ketua Tim atau Penanggung Jawab Shift, tergantung pada personil yang berhalangan.

3.      Prinsip-prinsip Pendelegasian tugas di MPKP
a.       Pendelegasian tugas yang terencana harus menggunakan format pendelegasian tugas
b.      Personil yang menerima pendelegasian tugas adalah personil yang berkompeten dan setara dengan kemampuan yang digantikan tugasnya
c.       Uraian tugas yang didelegasikan harus dijelaskan secara verbal secara terinci, baik lisan maupun tertulis
d.      Pejabat yang mengatur pendelegasian tugas wajib memonitor pelaksanaan tugas dan menjadi rujukan bila ada kesulitan yang dihadapi
e.       Setelah selesai pendelegasian dilakukan serah terima tugas yang sudah dilaksanakan dan hasilnya.

4.      Evaluasi Penerapan Pendelegasian Tugas
Pendelegasian tugas di MPKP dievaluasi dengan menggunakan instrumen/kuisioner yang diisi oleh seluruh staf perawat dengan cara self evaluasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar